Hingga akhirnya korban dibawa ke Butterworth di mana dia diculik dan disiksa.
Para tersangka juga membawa korban ke lokasi yang berbeda-beda agar polisi setempat tak bisa menemukan wanita malang tersebut.
Tersangka utama kemudian meminta uang tebusan kepada suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia.
Pada awalnya sang suami sempat melakukan dua kali transaksi dengan total Rp 166 juta.
Namun tersangka tetap tidak melepaskan korban dan meminta pembayaran tambahan penuh, ungkap sang Kepala Polisi Penang.
Khaw mengatakan, bahwa sang suami merasa khawatir dengan istrinya hingga akhirnya memutuskan untuk datang ke Malaysia.
Pria tersebut langsung mengajukan laporan polisi ke kantor polisi Kinrara di Selangor pada tanggal 15 September 2023.
Setelah operasi besar-besaran diluncurkan untuk menemukan wanita tersebut.
Khaw juga mengatakan bahwa wanita tersebut berhasil diselamatkan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor pada pukul 05.15 pagi pada tanggal Minggu, (17/9/2023) lalu.
Lalu penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong dan tiga hari di Shah Alam.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyelamatkan seorang warga negara Indonesia yang juga diculik oleh para tersangka untuk kasus yang berbeda,” ujarnya.