Find Us On Social Media :

Kini Duda, Ari Wibowo Mikir 10 Kali untuk Nikah Lagi, Mantan Inge Anugrah Curhat Alasannya

By Grid., Selasa, 26 September 2023 | 05:10 WIB

Ari Wibowo saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2023).

Grid.ID - Pernikahan Ari Wibowo dan Inge Anugrah kini telah resmi kandas.

Padahal dahulu, rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah termasuk harmonis tanpa gosip miring yang menerpa.

Setelah resmi bercerai dari Inge Anugrah Ari Wibowo rupanya memilih untuk sendiri tanpa pasangan.

Beberapa kali Ari Wibowo tampak memamerkan aktivitasnya bersama sang anak menikmati kehidupan bersama.

Ya, Ari Wibowo mengaku perlu berpikir berkali-kali untuk memutuskan menikah lagi.

Lalu, apa yang sebetulnya membuat Ari Wibowo enggan melepas status duda dalam waktu dekat?

"Nggak, nggak ada pikiran ke sana untuk nikah lagi mikir 10 kali," kata Ari Wibowo saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.

Ari Wibowo meyakini urusan jodoh kini sudah ditentukan oleh Tuhan.

"Hm tapi kita tidak pernah tau nggak bisa menentukan masa depan biar Tuhan yang tahu," ujarnya.

Kendati demikian, Ari tidak mau terburu-buru untuk bisa kembali menjalin kasih.

Baca Juga: Ari Wibowo Sesalkan Citra Positifnya yang Hancur karena Ulah Inge Anugrah, Sayangkan Proses Cerai yang Penuh Drama: Harusnya Tidak Perlu

Terpenting baginya ingin mendapatkan sosok wanita yang bisa menerima dan percaya padanya.

"Kalau dikasih yang saya bisa percaya menerima saya apa adanya ya kita nggak pernah tau," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, artis peran Ari Wibowo resmi bercerai dari istrinya, Inge Anugrah.

Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara e-court.

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Ari Wibowo) untuk seluruhnya," berdasarkan rilis yang diterima dari Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

"Menyatakan Perkawinan antara Penggugat (Ari Wibowo) dengan Tergugat (Inge Anugrah) yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006, di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006. Putus karena perceraian," lanjutnya.

Kemudian Ari Wibowo mendapatkan sepenuhnya hak asuh kedua putranya berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun Ari Wibowo tidak boleh membatasi pertemuan buah hatinya dengan Inge Anugrah kapan pun asal tidak mengganggu aktivitas sekolah.

"Diasuh oleh Penggugat (Ari Wibowo) dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat (Inge Anugrah) selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapanpun, sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin Penggugat," ungkap Djuyamto.

Kemudian dalam hal ini gugatan rekonvensi dari Inge Anugrah terkait hak asuh anak dan nafkah lampau ditolak oleh Pengadilan.

Baca Juga: Berbulan-bulan Jalani Proses Perceraian, Ari Wibowo Akui Stres saat Berpisah dengan Inge Anugrah: Sangat Berat

"Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvesi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ari Wibowo Perlu Berpikir 10 Kali untuk Menikah Lagi Usai Cerai dari Inge Anugrah

(*)