Find Us On Social Media :

Mami Icha Tersangka Prostitusi Miliki Jaringan untuk Merekrut Anak di Bawah Umur, Begini Cara Kerjanya!

By Menda Clara Florencia, Selasa, 26 September 2023 | 07:37 WIB

Tersangka muncikari Mami Icha punya jaringan untuk merekrut anak di bawah umur jadi PSK.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membeberkan cara tersangka muncikari yang berinsial FEA alias Mami Icha melakukan eksploitasi secara seksual.

Kombes Ade Safri mengatakan, tersangka Mami Icha ini memiliki jaringan yang kuat untuk merekrut anak korban untuk dijual kepada pelanggan.

“Jadi tersangka FEA memiliki jaringan untuk merekrut anak korban dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

FEA alias Mami Icha menggunakan akun media sosial Twitter untuk mempromosikan anak korban kepada pelanggan.

Di akun Twitter milik Mami Icha, dia mencantumkan kontak untuk mempermudah pelanggan melakukan transaksi.

Mami Icha memberikan opsi kontak melalui beberapa aplikasi pesan singkat.

“FEA sebagai pemilik akun Twitter ini promote terkait dengan prostitusi online tersebut dan mencantumkan kontak Line dan Telegram jika ada klien yang mengakses lebih dalam,” ungkap Ade Safri.

“Klien ini akan menghubungi tersangka lewat akun Telegram atau Line yang diberikan di Twitter,” jelasnya.

Melalui pesan singkat, FEA akan memberikan data anak korban kepada pelanggan.

Data yang diberikan berupa foto hingga tarif dari anak korban.

Baca Juga: Heboh 21 Anak di Bawah Umur Diiklankan Lewat Medsos untuk Layani Pria Hidung Belang, Begini Cara Mucikari Jerat Korban

“Akan di-share mulai dari data anak korban yang akan dipekerjakan dan dieksploitasi secara seksual, fotonya juga di-share termasuk juga tarif,” tandas dia.

(*)