Grid.ID - Dimabuk cinta, pasangan sejoli nekat bermesraan di kereta hingga tak peduli jadi tontonan penumpang lain.
Meski sudah ditegur, pasangan sejoli ini tetap tidak berhenti memperlihatkan kemesraannya.
Video penumpang kereta yang bermesraan di depan umum itu pun viral.
Melansir Times Now News, video itu diambil di kereta Delhi Metro yang beroperasi di India.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan interaksi yang begitu intim di dekat pintu kereta.
Mereka berpelukan sambil berciuman berkali-kali.
Aksi mereka diduga direkam di dekat Stasiun Metro Anand Vihar.
Penumpang di sebelah mereka tampaknya tak terlalu peduli.
Warganet pun ramai melontarkan kritik terhadap pasangan tersebut.
Mereka bahkan mendesak pihak Delhi Metro Rail Corporation (DMRC) melakukan tindakan.
"Satu lagi video emosional Anand Vihar #delhimetro (Oyo).
Mungkin kita lupa bahwa cinta itu buta, sedangkan manusia tidak buta," tulis mengunggah video.
Di sisi lain, sejumlah netizen mempertanyakan motif di balik perekaman dan membagikan momen pribadi pasangan tersebut.
DMRC sebenarnya telah berulang kali mengingatkan penumpang untuk menahan diri dari aktivitas semacam itu dan menjaga perilaku yang pantas selama berada di dalam kereta.
Menanggapi insiden sebelumnya, DMRC telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan tindakan keamanan dengan meningkatkan patroli di stasiun dan di dalam kereta.
Personel keamanan berseragam dan staf berpakaian preman dikerahkan untuk memantau dan menangani insiden tersebut.
DMRC juga mendesak para penumpang untuk segera melaporkan perilaku tidak pantas kepada staf metro atau Pasukan Keamanan Industri Pusat (CISF) untuk mengambil tindakan yang tepat.
DMRC menekankan pentingnya perilaku yang bertanggung jawab dari para penumpang, mendesak mereka untuk mematuhi etika dan protokol sosial yang dapat diterima di masyarakat.
Baca Juga: Anti Gengsi, Inul Daratista Ungkap Alasan Kerap Naik Kereta Api untuk Bekerja di Luar Kota
Aktivitas tidak senonoh atau cabul yang menyebabkan ketidaknyamanan atau pelanggaran terhadap sesama penumpang dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dihukum berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Pengoperasian & Pemeliharaan DMRC.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pasangan Nekat Ciuman Mesra di Dalam Kereta, Tak Peduli Dilihat Penumpang Lain, Sudah Berkali-kali!
(*)