Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Nama Denny Cagur, Gilang Dirga, dan Vicky Prasetyo belakangan terseret dalam kasus dugaan promosi judi online.
Imbas dari dugaan ini, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencoret nama ketiga artis tersebut sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Sebagai informasi, Gilang Dirga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I.
Sedangkan Vicky Prasetyo diusung oleh Partai Periondo untuk dapil Jawa Barat VI dan Denny Cagur oleh PDI-P untuk dapil Jawa Barat II.
PB PMII berharap KPU bisa lebih mengawasi ketiga bacaleg tersebut yang kini tersandung kasus dugaan promosi judi online.
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII, M Qusyairi, di kantor KPU RI, Senin (25/9/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
LBH PB PMII sangat berharap bahwa KPU bisa mempertimbangkan aduan mereka, termasuk untuk mencoret ketiga artis tersebut dari DCS.
Dengan begitu, langkah Denny Cagur, Gilang Dirga, maupun Vicky Prasetyo bisa terhenti untuk memperebutkan kursi DPR.
"Apa pun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.
Dalam kesempatan yang sama, LBH PB PMII juga menunjukkan bukti keterlibatan ketiga artis tersebut dalam mempromosikan situs judi online.
Ketiganya mengajar publik untuk bermain di situs tersebut dengan iming-iming keuntungan dan bonus yang besar.