Find Us On Social Media :

Seret dan Tendang Kepala Korban, 2 Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap Akhirnya Resmi Jadi Tersangka!

By Grid., Jumat, 29 September 2023 | 09:05 WIB

Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap. Korban diberi perlindungan.

Sosok MK

Sebanyak 5 siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah ditangkap usai video aksi perundungan dan penganiayaan viral di media sosial.

Dari kelima siswa SMP yang ditangkap, siswa berinisial MK menjadi sorotan karena melakukan pemukulan ke korban berulang kali.

Bahkan, pelaku menyeret dan menendang kepala korban hingga tak berdaya.

Pelaku MK juga sempat melakukan selebrasi usai korban terbaring lemas.

Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyatakan, MK merupakan ketua geng bernama Barisan Siswa.

Motif kasus penganiayaan ini lantaran korban mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa.

"Dia (korban) sempat menantang ke luar. Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu," jelasnya, Rabu (27/9/2023).

MK merupakan siswa kelas 9 SMP, sedangkan korban yang berinisial FF merupakan siswa kelas 8 SMP.

Sebelum bersekolah di SMP N 2 Cimanggu, MK sempat mengenyam pendidikan di sebuah Pesantren daerah Tasikmalaya.

Baca Juga: Angelina Sondakh Kenang Perjuangan 10 Tahun Jauh dari Anak, Akui Keanu Massaid Sempat Dibully

Namun, di pesantren tersebut MK kabur sehingga ia pindah sekolah ke SMPN 4 Majenang, Cilacap.

Lantaran sering berkelahi dan membuat masalah, MK dipindah lagi ke SMPN 2 Cimanggu.

Selain bermasalah di sekolah, MK dikenal sering mencuri ikan milik penduduk setempat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Siswa SMP di Cilacap jadi Tersangka Kasus Perundungan, Dapat Dijerat dengan Pasal Berlapis

(*)