Grid.ID - Pemilu 2024 semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan persiapan dari berbagai sisi.
Salah satunya adalah mengubah Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan maju dalam Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik mengungkapkan bila dala tahapan pencalonan legislatif sudah memasuki tahap akhir, yaitu pencermatan menuju penetapan DCT.
Idham berpesan agar jajaran KPU memahami proses dan penanganan DCT.
Dia menandaskan prinsip kerja KPU yakni memberikan pelayanan kepada partai politik.
“Termasuk dalam penambahan gelar serta pergantian foto," ucap Idham seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Senin (2/10/2023).
Idham juga berharap kerja-kerja yang telah dipahami dan sesuai aturan perundangan akan meminimalisir munculnya potensi sengketa.
Selain itu dia menekankan pentingnya komunikasi publik untuk mendeteksi apabila ada perubahan data dan sebagainya, misalnya bila ada caleg yang pindah partai.
Selain itu, KPU akan berkomitmen untuk mewujudkan capaian 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan pemilihan legislatif pemilu 2024.
“Kita harus menyampaikan kepada publik bahwa KPU mempunyai komitmen yang tinggi pada pemberdayaan perempuan dalam pemilu sehingga ketika ada kegiatan sosialisasi kita tegaskan bahwa komitmen pada capaian 30 persen keterwakilan perempuan,” tandasnya.
Menuju hari pemungutan suara yang tersisa 139 hari, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memastikan tahapan demi tahapan berjalan dengan baik dan lancar.
Mengingat pelaksanaan kampanye akan segera dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir tanggal 10 Februari 2024.
(*)