Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Mantan istri Rizal Djibran, Sarah, menolak pengajuan mediasi Rizal Djibran.
Mantan istri Rizal Djibran, Sarah, mendatangi Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Harijanto untuk menyerahkan surat penolakan.
"Jadi perlu kami sampaikan agenda kami datang ke polda, kami ingin memberikan surat keberatan atau penolakan perihal adanya mediasi atau restorative justice," ujar kuasa hukum Sarah, Tris Harijanto ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2023).
Rizal Djibran mengajukan permohonan penyelesaian masalah dengan Sarah dengan cara kekeluargaan.
"Mediasi yang dimohonkan oleh Rizal agar permasalahan Sarah dan Rizal bisa diselesaikan secara kekeluargaan," lanjutnya.
Tris Harijanto menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan permintaan dari Sarah.
"Kalau di sini saya sebatas kuasa hukum ya kembali lagi ke keinginan klien seperti apa," ujarnya.
"Kalau misalkan memang untuk kebaikan klien, saya cuma mensupport aja," tutup Tris Harijanto.
Sarah sendiri mengungkapkan alasannya menolak mediasi yang diajukan Rizal Djibran.
"Karena nggak ada itikad baik dari terlapor (Rizal Djibran), jadi aku ngelanjutin lagi (proses hukumnya)," lanjut Sarah.
Baca Juga: Tidak Takut Dilaporkan Balik Rizal Djibran, Sarah Kantongi Bukti KDRT dan Kekerasan Seksual