Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Komisaris RS Kartika Husada Bekasi berurai air mata mengungkapkan permintaan maaf atas kematian bocah 7 tahun pasca operasi amandel.
dr. Nidya Kartika Yolanda memberikan ucapan bela sungkawa sekaligus meminta maaf atas kematian Alvaro dalam konferensi pers yang digelar di RS Kartika Husada, Selasa (3/10/2023).
"Teruntuk keluarga pasien, terutama bapak, ibu, dan adik BA yang kami sayangi. Dari hati yang paling dalam kami mohon dimaafkan kekurangan yang menimbulkan kekecewaan selama dilakukannya pengobatan dan perawatan untuk adik BA di RS Kartika Husada Jati Asih," ujar dr. Nindya kepada awak media sambil menangis.
Namun ia menegaskan bahwa selama menjalani perawatan, Alvaro mendapatkan penanganan terbaik dari tim medis.
Ia juga menekankan bahwa perawatan operasi amandel Alvaro telah dilakukan sesuai dengan SOP.
"Insya Allah sejak awal tindakan, perawatan dan penindakan untuk adik BA dari hari dan menit pertama tim medis sangat berupaya memberikan yang terbaik," sambung dr. Nindya.
Rumah sakit juga menanggung semua fasilitas kesehatan untuk Alvaro saat melewati masa kritis yang tidak bisa ditanggung BPJS.
"Untuk status pembayaran dari awal pakai BPJS kelas 3 sampai akhir itu tanggungan rumah sakit karena pasti sudah melewati plafon (limit)."
"Dan semua pengobatan, semua terapi, semua tindakan, semua alat yang dibutuhkan kami penuhi semua," papar Nindya.
Pihak rumah sakit juga membantah adanya penanganan rujukan yang sengaja dihambat.
Justru RS Kartika Husada berusaha memberikan pertolongan dengan mencari rumah sakit rujukan untuk Alvaro.
Dokter Nindya menjelaskan bila saat itu kondisi Alvaro sangat tidak memungkinkan untuk dipindahkan.
Justru bila dipaksakan, kondisi tersebut bisa sangat membahayakan pasien.
"Jika dipaksa untuk dibawa, kalau ada apa-apa siapa yang mau menanggung? Karena kondisi anak ini memang sangat tidak stabil," imbuhnya.
Alvaro merupakan bocah 7 tahun yang melakukan operasi pengangkatan amandel di RS Kartika Husada Jati Asih Bekasi.
Operasi dilakukan pada 18 September 2023, namun saat masa pemulihan, ia diduga divonis mengalami mati batang otak.
Pihak keluarga tidak terima atas kematian Alvaro dan kini sudah melaporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktik.
(*)