Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Dua orang kru yang dijadikan tersangka kasus produksi film porno ternyata hanya mendapatkan upah bulanan.
Kedua kru tersebut mengaku sama sekali tidak mendapatkan keuntungan seperti yang didapat oleh pemilik rumah produksi.
Hal ini diungkapkan oleh Intan dan Bianca, istri-istri dari kedua kru tersebut.
Intan merupakan istri dari kru yang bertugas sebagai editor, sedangkan Bianca adalah istri dari kru yang bertugas sebagai cameraman.
Adapun upah atau gaji bulanan yang diterima oleh kedua kru tersebut berkisar Rp 4 sampai 5 juta per bulannya.
"Ya sekitar Rp 4-5 juta. Itu nggak nerima keuntungan apapun. Hanya pure gaji," kata Intan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Intan juga menegaskan bahwa suaminya tidak pernah menerima bonus atau insentif apapun.
Ia pun merasa tidak adil karena suaminya harus menjadi tersangka bersama dengan pemilik rumah produksi yang jelas-jelas sudah meraup keuntungan.
"Nggak ada insentif, nggak ada bonus, pure gaji. Nggak ada tambahan apapun. Makanya saya merasa nggak adil karena yang menerima keuntungan sama yang sekadar bekerja kok sama. Merasa nggak adil aja," beber Intan.
Ibu satu anak ini juga menyebutkan bahwa suaminya merasa dijebak dan terjebak dalam proyek ini.
Pada awalnya, suami Intan menerima pekerjaan ini tanpa diberi tahu akan memproduksi film dewasa.