Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Istri-istri dari dua orang kru tersangka kasus produksi film porno mengungkapkan bahwa suaminya dijebak.
Pasalnya, ketika pertama kali diajak dalam proyek ini, tidak disebutkan bahwa film yang akan diproduksi adalah film dewasa.
"Saya ingin meluruskan bahwa suami saya itu hanya terjebak di dalam kasus ini. Karena dari awal itu dia hanya diajak sebagai kru biasa, bukan kru film kayak gini," kata Intan, istri dari salah satu kru film porno saat menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Bianca, istri dari suami yang juga tersangka kru film porno menyebutkan bahwa masih banyak kru lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Bahkan keterlibatannya disebut lebih dalam dibandingkan suami-suami mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih banyak kru yang terlibat cuma nggak ditangkap," ujar Bianca.
Baik Intan maupun Bianca merasa tidak adil karena suaminya dijadikan tersangka bersama Irwansyah, pemilik rumah produksi.
Pasalnya, suami mereka tidak pernah mendapatkan keuntungan seperti yang didapatkan oleh Irwansyah.
Suami Intan dan suami Bianca ini hanya seorang karyawan yang menerima upah gaji bulanan untuk menghidupi keluarga.
"Suami kita juga tulang punggung keluarga. Hanya berniat bekerja dan dikasih upah aja. Nggak menerima keuntungan dari bos. Cuma sebulan dikasih gaji dan itupun nggak sebanding dengan apa yang bos dapat," beber Bianca.
Baik Intan maupun Bianca pun berharap pihak kepolisian dan penegak hukum bisa berlaku adil terhadap tersangka yang sebenarnya.