Grid.ID - Aksi pembunuhan yang dilakukan Kopda Andrianto gegerkan publik.
Pasalnya, ia tega menghabisi nyawa istrinya sendiri bareng sang selingkuhan.
Kopda Andrianto sendiri membunuh dan membakar jasad istrinya pada 27 April 2023.
Dalam melancarkan aksinya, Kopda A dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).
Kopda Andrianto telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Sementara Listiani Agustina (48) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023) lalu.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.
Dia telah mencoba meracuni istrinya dengan racun temix.
Beruntung pada saat itu sang istri tak melahap makanan tersebut.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.