Namun yang pasti, kata Rahma, setiap tindakan medis memang sudah dipastikan akan berisiko terhadap pasien.
"Tetapi hal ini hanya bisa dibuktikan secara ilmiah. Saat ini kami melakukan investigasi," imbuh dia.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, RS Kartika Husada Akui Ada Miskomunikasi
Ikuti proses hukum
Di sisi lain, Manajemen rumah sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, menegaskan tidak akan menghindar dari tuntutan dan laporan atas dugaan malapraktik.
Laporan dari Albert berkait dugaan malapraktik teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Terkait hal tersebut (somasi dan laporan ke Polda Metro Jaya), kami tidak menghindar dan kami sebagai warga negara yang baik akan patuh proses hukum," ujar Direktur RS, Dian Indah.
Namun, kata Rahma, pihaknya juga mempunyai hak atas dasar hukum.
"Tapi rumah sakit punya hak langsung dalam hal hukumnya itu sendiri. Jadi ini adalah somasi yang berisiko juga, jadi bisa berbalik kembali," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel"
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/04/08164551/permintaan-maaf-rs-kartika-husada-setelah-bocah-meninggal-usai-operasi?page=3.
(*)