Find Us On Social Media :

RS Kartika Husada Jatiasih Akhirnya Minta Maaf kepada Keluarga Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Kami Mohon Dimaafkan

By Grid., Rabu, 4 Oktober 2023 | 16:40 WIB

Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika dan jajaran manajemen menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Alvaro, bocah 7 tahun yang meninggal dunia usai operasi amandel, dalam konferensi pers yang dihadiri awak media di RS Kartika Husada Jatiasih, Selasa (3/10/2023).

Grid.id - RS Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat akhirnya meminta maaf.

RS tersebut viral usai muncul adanya dugaan malpraktik ketika seorang anak berusia 7 tahun meninggal dunia.

A (7) meninggal pasca operasi amandel dan mengalami mati batang otak.

Albert, orang tua korban begitu syok mengetahui anaknya sempat henti napas dan henti jantung lalu terbaring koma selama 13 hari usai menjalani operasi.

Selama anaknya dirawat itu, Albert mengatakan, pihak rumah sakit belum pernah menyampaikan permintaan maaf secara lisan maupun tulisan.

A pun mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (2/10/2023) pukul 18.45 WIB.

Esok harinya, Selasa (3/10/2023) pihak RS menggelar jumpa pers menyampaikan permintaan maaf sekaligus penjelasan.

Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika, menyampaikan permintaan maaf atas kekurangan dan kekecewaan keluarga selama A dirawat.

"Teruntuk keluarga pasien, terutama untuk bapak dan ibu dari adik (A) yang kami sayangi, dari hati yang paling dalam, kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kecekcokan dan kekecewaan selama perawatan dan pengobatan," kata Nidya, Selasa.

Berkait perawatan dan pengobatan, Nidya menyebut, dari awal A masuk sampai tutup usia, semua sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Tim medis berupaya memberikan yang terbaik, insya Allah semua tindakan sudah sesuai SOP," ujarnya.

Baca Juga: Diiringi Isak Tangis Keluarga, Bocah yang Meninggal Usai Operasi Amandel dan Mati Batang Otak Dimakamkan, Ibu: Selamat Jalan, Anakku

Selain itu, Nidya juga juga meminta maaf dirinya baru mengetahui orangtua A meminta resume medis empat hari setelah A dirawat.

Rujukan rumah sakit Resume medis memang sempat diminta keluarga agar A cepat dirujuk ke rumah sakit lain.

Setelah mengetahui keluarga meminta itu, Nidya selaku pemilik RS langsung mencari rujukan RS lain. Namun, tidak ada RS yang mau menerima A.

"Kami sudah mencari 80 RS rujukan dengan jaminan umum di seluruh Jabodetabek," ujarnya.

Nidya menyebut, kondisi pasien yang lemah sangat berisiko apabila dipindahkan ke rumah sakit lain.

Risiko pemindahan itu juga sudah disampaikan ke Albert.

"Kami mempersiapkan fasilitas penunjang untuk meminimalisasi risiko saat merujuk mengingat kondisi Adik A tidak bisa dipindahkan," imbuhnya.

Belum jelaskan penyebab mati batang otak

Namun sampai sekarang, pihak rumah sakit belum menjelaskan penyebab A didiagnosis mati batang otak.

Padahal yang dijalani hanya operasi amandel. Case Manager RS Kartika Husada Jatiasih Rahma Indah menuturkan, untuk saat ini, pihaknya hanya bisa menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan risiko dari operasi.

"Penyebabnya bukan kapasitas saya, tapi dengan dokter-dokter yang menangani," tutur dia.

Dokter yang menangani operasi A tidak dihadirkan dalam konferensi pers karena tengah dipanggil oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Namun yang pasti, kata Rahma, setiap tindakan medis memang sudah dipastikan akan berisiko terhadap pasien.

"Tetapi hal ini hanya bisa dibuktikan secara ilmiah. Saat ini kami melakukan investigasi," imbuh dia.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, RS Kartika Husada Akui Ada Miskomunikasi

Ikuti proses hukum

Di sisi lain, Manajemen rumah sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, menegaskan tidak akan menghindar dari tuntutan dan laporan atas dugaan malapraktik.

Laporan dari Albert berkait dugaan malapraktik teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Terkait hal tersebut (somasi dan laporan ke Polda Metro Jaya), kami tidak menghindar dan kami sebagai warga negara yang baik akan patuh proses hukum," ujar Direktur RS, Dian Indah.

Namun, kata Rahma, pihaknya juga mempunyai hak atas dasar hukum.

"Tapi rumah sakit punya hak langsung dalam hal hukumnya itu sendiri. Jadi ini adalah somasi yang berisiko juga, jadi bisa berbalik kembali," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel"

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/04/08164551/permintaan-maaf-rs-kartika-husada-setelah-bocah-meninggal-usai-operasi?page=3.

(*)