Find Us On Social Media :

Update Kasus Bocah Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel, Polisi Koordinasi dengan KKI dan IDI

By Grid., Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:29 WIB

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal kasus rumah produksi film porno yang libatkan artis hingga selebgram, Senin (11/9/2023).

Grid.ID - Berikut update kasus bocah meninggal dunia usai operasi amandel di sebuah RS Kartika Husada Jatiasih, Bekasi

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang anak laki-laki berinisial A (7) usai mengalami mati batang otak pasca operasi amandel. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah lembaga kedokteran soal hal tersebut.

"Pada hari ini tepatnya siang ini tim penyelidik akan berkomunikasi, berkoordinasi awal dengan dua lembaga profesi kedokteran baik itu KKI, konsil kedokteran Indonesia maupun IDI, Ikatan Dokter Indonesia," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Selain lembaga kedokteran, Ade mengungkap jika pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam rangka penyelidikan.

"Terkait dengan upaya penyelidikan yang akan kami lakukan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.

Ade mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang mulai pelapor hingga terlapor nantinya untuk membuat terangnya kasus tersebut.

Sebelumnya, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun melaporkan delapan dokter di rumah sakit itu atas dugaan kelalaian atau malpraktik ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, yang terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Cahaya mengatakan proses operasi tersebut dilakukan pada Selasa (19/9/2023). Selain A, sang kakak berinisial J (10) juga melakukan operasi amandel tersebut.

Pasca-menjalani operasi tersebut, A yang terlebih dahulu dioperasi tak kunjung sadarkan diri. Sedangkan J sudah sadar beberapa jam setelah operasi.

Baca Juga: RS Kartika Husada Jatiasih Akhirnya Minta Maaf kepada Keluarga Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Kami Mohon Dimaafkan

Cahaya menyebut dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan A, tetapi tak ada hasil hingga akhirnya didiagnosis mengalami mati batang otak.

"Dokter mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak. Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," tuturnya.

Cahaya menyebut ada delapan dokter yang dilaporkan lantaran terlibat dalam penanganan operasi tersebut.

"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ucap dia.

Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Koordinasi dengan KKI & IDI Telisik Anak Tewas Divonis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

 (*)