Grid.ID - Sejak mencuatnya film dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, publik mendadak kembali mengingat kasus yang menewaskan Mirna Salihin.
Termasuk ke sosok Jessica Kumala Wongso yang dalam kasus tersebut divonis bersalah.
Saat akhir persidangan, hakim diketahui telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepadanya.
Atas tuduhuhan pembunuhan berencana yang menewaskan Mirna Salihin selaku sahabatnya.
Kasus tersebut pun dulu sempat ramai pada masanya dan dikenal masyarakat dengan sebutan kasus kopi sianida.
Namun belakangan, usai film dokumenter mencuat, mendadak netizen banyak yang berspekulasi bahwa Jessica Kumala Wongso bukanlah pelakunya.
Ditambah lagi, selama proses pengadilan hingga sampai sekarang, Jessica Kumala Wongso tetap keukeuh mengaku bukan dirinya lah yang membunuh Mirna Salihin.
Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara.
Melansir dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Rabu (4/10/2023), Hotman Paris mengunggah sebuah video dimana dirinya membahas cara apabila publik ingin membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.
Dan cara tersebut disebut Hotman Paris menjadi jalan satu-satunya.
Yakni dengan mengajukan grasi ke presiden.