Karyawan Lanjut Bekerja
Peristiwa tersebut ternyata terjadi di sebuah gudang sekaligus bengkel truk pengangkut material.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, aksi koboi yang dilakukan Ruslan bermula dari selisih paham antara pemilik gudang dan mantan pekerja gudang tersebut.
"Ada bekas pekerja di sini, kurang lebih enam bulan. Cuma masalah pastinya nggak tahu apa," sebut Kombes Hadi.
Pihak kepolisian pun kini telah menetapkan Ruslan sebagai tersangka.
"Untuk pistolnya sudah disita. Pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkas Kombes Hadi.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: TEROR Penembakan Mal Siam Paragon Bangkok, Pengunjung Lari Ketakutan, Pelakunya Remaja 14 Tahun
Ketua RT tempat kejadian, Rudi, menceritakan aksi koboi yang dilakukan Ruslan terjadi pasa Selasa sore.
"Jadi pada awalnya saya posisi di rumah, dapet telepon dari Kadus bahwa informasinya ada penembakan," kata Rudi kepada Tribun Medan, Rabu.
Rudi pun langsung menuju lokasi setelah mendapatkan kabar tersebut.
"Setelah saya telusuri rupanya di Jalan Gereja, di suatu gudang sebelah kiri kalau kita masuk dari sini, nomor 988," sebutnya.