Terkait alasan putus sekolah, Hari belum mengetahui secara pasti apakah karena dugaan aksi pencabulan atau faktor lain.
Namun berdasarkan informasi dari orang tua nya, saat masih kecil, anaknya pernah mengalami benturan saat kecelakaan.
Benturan itu menyebabkan adanya gumpalan darah di otak yang mempengaruhi kerja syaraf. Sehingga penerimaan terhadap pelajaran sulit dan tidak bisa diikuti.
"Jadi dia kelas 4 keluar sekolah, tetapi masih didalami penyebabnya, belum tentu pencabulan juga. Jadi masih didalami pihak kepolisian," ujarnya.
Tak ditemukan tanda kekerasan
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan jajarannya sudah memeriksa lima saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Terkait dengan berita viralnya pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Bantarsari, perlu kami sampaikan jadi kita sudah menindaklanjuti kasus ini," kata dia pada Rabu (4/10/2023).
"Sudah kita periksa beberapa saksi-saksi, memang ini perlu pendalaman khusus," bebernya.
Korban telah menjalani visum di RSUD Cilacap dan hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan.
Proses visum dilakukan oleh dr Frianton Tua Saragi, SpOG (K) yang juga berstatus sebagai saksi ahli.
"Jadi kasus dari Bantarsari itu dimintakan visum tanggal 27 September, hasilnya sudah kita sampaikan kemarin kepada penyidik. Tapi ngga ada apa-apa kok, normal semua," tuturnya