Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Tasyi Athasyia dijadwalkan untuk menghadiri mediasi terkait laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Meski demikian, kembaran Tasya Farasya ini menolak untuk melakukan mediasi dengan pihak tergugat.
Adapun pihak tergugat adalah akun yang menyebarkan thread soal perlakuan Tasyi terhadap mantan karyawan.
Ketidakhadiran Tasyi ini dikonfirmasi langsung oleh Sandy Arifin, kuasa hukum Tasyi Athasyia.
"Intinya klien saya melalui kuasa hukum menolak mediasi," kata Sandy ketika dihubungi awak media via telepon, Kamis (5/10/2023).
Sandy juga mengungkapkan bahwa Tasyi keukeuh ingin melanjutkan laporannya.
Selebgram 31 tahun ini bersikeras ingin mengetahui pelaku pencemaran nama baiknya.
"(Tasyi) ingin proses hukum terus berjalan aja sih sampai ditemukan siapa pelakunya," ujar Sandy.
Sebagai informasi, selebgram Tasyi Athasyia melaporkan sejumlah akun media sosial pada 11 Juli 2023 ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini imbas dari kisruhnya dengan mantan karyawannya yang menyebut Tasyi bertindak semena-mena.
(*)