Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Mantan istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri siap mengajukan banding usai hak asuh anaknya, Marco Armanda Blessio Carlos jatuh ke tangan Yama.
Didampingi kuasa hukumnya, Arfita mengaku telah mendaftarkan banding di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Hari ini kita sudah daftarkan di PN (Pengadilan Negeri) Tangerang untuk mengadakan banding, selama kami lakukan upaya hukum lanjut banding atau kasasi hingga PK (peninjauan kembali)," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Arifta saat Grid.ID temui di kantornya kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2023).
"Kami harap kedua belah pihak untuk menunggu putusannya bagaimana, mari sama-sama kita patuhi," jelasnya.
Menurut pihak Arfita, alasan putusan hak asuh anak jatuh ke tangan Yama tidak logis.
Terlebih, di antaranya hanya karena Arifta disebut pernah mabuk hingga tidak menyiapkan makanan.
"Pertimbangannya lucu, satu katanya karena Arfita mabuk-mabukan."
"Saat itu Arfita bukan mabuk-mabukan, itu berteman dengan teman-temannya pramugari minum wine, bukan mabuk-mabukan. Satu kali saja, pulang pun bukan mabuk, begitu biasa saja normal."
"Masalah tidak menyiapkan makanan, itu kesaksian ART-nya Leni, Leni memberikan kesaksian Arfita tidak memberikan makan."
"Nggak bisa masak mau gimana, dia kan kerja lagi tulang punggung juga, masa hak asuh anak hilang," jelasnya.