Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Tasyi Athasyia dijadwalkan untuk melakukan mediasi pada hari ini, Kamis (5/10/2023), di Polda Metro Jaya.
Mediasi ini terkait laporan Tasyi terhadap akun-akun di Twitter yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.
Meski demikian, saudara kembar Tasya Farasya ini menolak untuk mediasi dan ingin tetap melanjutkan proses hukum.
Hal ini berbanding terbalik dengan Mister King, pemilik akun Twitter @workaholicindo, salah satu akun yang dilaporkan oleh Tasyi.
Kuasa hukum Mister King mengungkapkan bahwa kliennya sangat ingin berdamai dengan sang selebgram.
"Kalau kita sebenarnya ya di sini sangat ingin berdamai," kata Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum Mister King ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Soal Tasyi yang menolak menghadiri mediasi, pihak Mister King mengaku tidak tahu menahu.
Namun, Marloncius sendiri menyayangkan sikap Tasyi yang dianggap tidak menghargai panggilan resmi dari penyidik.
"Ini panggilan resmi bukan kita damai luar, ini memang resmi, di mana pihak kepolisian lebih mengutamakan restorative justice, jadi tolong hargai aparat penegak hukum kita yang sudah berupaya melakukan mediasi ini," ungkap Marloncius.
Karena absennya Tasyi dari agenda mediasi, pihak Mister King juga terpaksa menolak mediasi tersebut.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Menolak Mediasi, Keukeuh Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik
Sebagai pihak tergugat, Mister King ingin pihaknya dan pihak Tasyi sama-sama hadir dan berbicara dengan kekeluargaan.
"Apabila mereka tidak hadir, kami menolak mediasi ini. Jadi mohon untuk sama-sama hadir, kita duduk sama-sama, itu kan namanya mediasi," beber Marloncius.
Terkait unggahannya di media sosial, Mister King sendiri mengaku hanya ingin meluruskan cerita mantan karyawan terhadap Tasyi.
"Sebenarnya nggak ada ungkapan, jadi memang meluruskan cerita yang sudah ada karena berita di luar sana yang beredar sudah terlalu liar, jadi saya mencoba meluruskan aja," pungkas Mister King.
Sebagai informasi, selebgram Tasyi Athasyia melaporkan sejumlah akun media sosial pada 11 Juli 2023 ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini imbas dari kisruhnya dengan mantan karyawannya yang menuding Tasyi bertindak semena-mena.
(*)