Publik seolah diajak mengingat kembali kasus kopi yang siandia yang penuh misteri.
Seperti diketahui, kasus kopi sianida terjadi pada tahun 2016.
Dilansir Kompas.com, pada 6 Januari 2016, Mirna, Jessica dan seorang teman lain bernama Hani Boon Juwita berjanji untuk bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica yang tiba di lokasi lebih dulu, memesan tiga minuman.
Satu es kopi vietnam untuk Mirna dan dua cocktail untuk dirinya dan Hani.
Tak lama berselang setelah Mirna datang, ia meminum kopi tersebut yang ternyata mengandung racun mematikan, sianida.
Perempuan 27 tahun itu pun langsung kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan buih.
Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV, memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 karena diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang ia pesan untuk Mirna.
Sejumlah kriminolog menilai kasus kematian Mirna sebagai kasus yang pelik karena tidak ditemukan bukti yang secara langsung menunjukkan bahwa Jessica lah yang membunuh Mirna.
(*)