Grid.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari penyanyi lawas, Nia Daniaty.
Nia Daniaty dikabarkan terseret kasus penipuan CPNS yang dilakukan putrinya, Olivia Nathania.
Tak hanya itu, Nia Daniaty bahkan juga dituntut para korban penipuan senilai Rp8,1 Miliar.
Dilansir Grid.ID, Sebanyak 179 korban CPNS bodong anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menuntut haknya agar uang mereka bisa dikembalikan seratus persen.
Total ada senilai Rp 8,1 Miliar uang yang dituntut korban.
"Untuk yang saat ini kita ajukan 8,1 miliar dari 179 korban yang mendaftar gugatan hari ini," kata Desi Hadi Saputri, kuasa hukum korban saat Grid.ID jumpai di Pengadioan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2023).
Bukan itu saja, salah satu orang tua korban juga dikabarkan meninggal lantaran stres atas kasus tersebut.
Sementara itu, alasan Nia Daniaty ikut digugat lantaran dinilai tahu kasus itu dari awal.
Bahkan, korban sempat melakukan pertemuan dengan Nia di awal kasus bergulir.
"Ibu Nia Daniaty kita masukkan sebagai turut tergugat karena pada saat kita berusaha untuk mencari Olivia dan mau bermediasi, Olivia tidak dapat ditemui."
"Kita menemui ibu Nia dan ibu Nia mengetahui juga sekarang seluk beluknya dan alur ceritanya seperti apa," pungkas Desi.