Grid.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari penyanyi lawas, Nia Daniaty.
Nia Daniaty dikabarkan terseret kasus penipuan CPNS yang dilakukan putrinya, Olivia Nathania.
Tak hanya itu, Nia Daniaty bahkan juga dituntut para korban penipuan senilai Rp8,1 Miliar.
Dilansir Grid.ID, Sebanyak 179 korban CPNS bodong anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menuntut haknya agar uang mereka bisa dikembalikan seratus persen.
Total ada senilai Rp 8,1 Miliar uang yang dituntut korban.
"Untuk yang saat ini kita ajukan 8,1 miliar dari 179 korban yang mendaftar gugatan hari ini," kata Desi Hadi Saputri, kuasa hukum korban saat Grid.ID jumpai di Pengadioan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2023).
Bukan itu saja, salah satu orang tua korban juga dikabarkan meninggal lantaran stres atas kasus tersebut.
Sementara itu, alasan Nia Daniaty ikut digugat lantaran dinilai tahu kasus itu dari awal.
Bahkan, korban sempat melakukan pertemuan dengan Nia di awal kasus bergulir.
"Ibu Nia Daniaty kita masukkan sebagai turut tergugat karena pada saat kita berusaha untuk mencari Olivia dan mau bermediasi, Olivia tidak dapat ditemui."
"Kita menemui ibu Nia dan ibu Nia mengetahui juga sekarang seluk beluknya dan alur ceritanya seperti apa," pungkas Desi.
Terseret kasus CPNS bodong, unggahan terakhir Nia Jadi sorotan.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @niadaniatynew pada (20/09/2023).
Di unggahan itu, Nia tampak mengunggah sebuah video.
Video itu memperlihatkan potret dirinya bersama artis Atalarik Syach.
Tampak Atalarik Syach dan Nia berperan sebagai sepasang kekasih.
Keduanya bermesraan lantas saling bertengkar.
Usut punya usut, unggahan Nia itu merupakan video klip dari lagu barunya berjudul 378.
"Kau bodohi aku, habis manis sepah kau buang"
"378 kau serongi aku, secepat itu kau usir aku dari hatimu," bunyi lirik lagu itu.
"Hai sahabat Ig ini video klip single terbaru saya berjudul '378' bisa di lihat di channel Teras Musik," tulisnya.
Mengetahui hal itu, netizen langsung ramai berkomentar.
Baca Juga: Babak Baru Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Nia Daniaty Digugat Rp 8,1 Miliar
Ada yang bahagia dan mendoakan agar lagu Nia melejit.
Ada pula yang menyinggung soal kasus CPNS bodong anak Nia.
"Sukses terus teteh," tulis akun @dev***.
"Pasal 378 Penipuan," tambah akun @boj***.
"378 pasal penipuan KUHP," timpal akun @sya***.
Namun, unggahan itu menjadi unggahan terakhir Nia usai dituntut korban penipuan CPNS.
Sebelum itu, Nia juga sering membagikan aktivitasnya, mulai dari manggung, berkumpul bersama temannya dll.
Diketahui, anak Nia, Olivia Nathania tengah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun sejak vonis ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Maret 2022.
(*)