Find Us On Social Media :

Kronologi Penganiayaan Brutal oleh Anak Anggota DPR ke Pacar, Korban Dilindas Mobil hingga Terseret 5 Meter!

By Devi Agustiana, Sabtu, 7 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Kronologi penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR pada kekasihnya hingga tewas.

Kemudian, Ronald masih menganiaya korban ketika berada di tempat parkir.

Bahkan, ia melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

Tubuh korban pun sampai terseret sejauh lima meter.

"Saat korban duduk bersandar di pintu sisi kiri mobil, tersangka menjalankan mobilnya. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter," ucapnya.

Kemudian, Ronald membawa kekasihnya yang sudah tidak berdaya tersebut ke apartemen yang berada di Jalan Raya Lontar.

Dalam kondisi yang sudah lemas, korban dibawa menggunakan kursi roda.

Tersangka pun sempat memberikan napas buatan.

Baca Juga: Sosok Gregorius Ronald Tannur yang Aniaya Kekasih hingga Tewas, Pernah Kuliah di Australia hingga Kerja di Perusahaan Raksasa Ini

Akan tetapi, korban sudah tidak bergerak.

Akhirnya, tersangka membawa kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya.

Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika ditangani.

Sebelumnya, Ronald Tannur juga sempat membuat laporan palsu ke polisi dengan maksud menghindari jerat hukum.

Mengutip Tribunnews.com, kepada polisi, pelaku mengaku ada perempuan meninggal di Apartemen Surabaya Barat, setelah mengalami asam lambung.

Atas tindakannya tersebut, Ronald dipersangkakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adapun ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.

(*)