Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, Dini sempat dianiaya oleh GRT.
Pada rekaman CCTV di lokasi, GRT tampak menendang kaki korban hingga terjatuh dalam posisi duduk.
"Kemudian setelah duduk, GRT melakukan pemukulan kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman tequila," kata Kombes Pasma.
Tak hanya itu, Dini juga sempat dilindas oleh mobil yang dikendarai oleh GRT.
"Korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh 5 meter," kata dia lagi.
Dini kemudian dibawa ke apartemen dengan cara dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Saat dibawa ke rumah sakit sekitar, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Setelah diotopsi, jenazah Dini kemudian dibawa ke kampung halamannya di Sukabumi.
Jenazahnya tiba sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (6/10/2023).
Dilansir dari Tribun Priangan, jenazah Dini dimakamkan di TPU Babakan dengan diantar keluarga dan kerabatnya.
Ketua RT sekitar, Saepudin (63) mengungkap permintaan terakhir Dini kepada keluarga.