Find Us On Social Media :

Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar hingga Tewas Sempat Berusaha Kelabui Polisi, Sebut Korban Meninggal Akibat Asam Lambung

By Devi Agustiana, Sabtu, 7 Oktober 2023 | 17:27 WIB

Tersangka sempat memberi pengakuan bila korban meninggal dunia akibat asam lambung. Ini kronologi anak anggota DPR yang aniaya pacar hingga tewas.

Akhirnya Satreskrim Polrestabes Surabaya mengambil alih kasus tersebut dan ditemukan banyak kejanggalan.

Adapun penganiayaan terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kini, Ronald telah dipersangkakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui Ronald juga anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.

Ia merupakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

(*)