Find Us On Social Media :

Poliandri di Gowa Berunjung Hilang Nyawa, Suami Pertama Bunuh Suami Kedua hingga Tetangga Ikut Jadi Korban

By Grid., Minggu, 8 Oktober 2023 | 09:09 WIB

ilustrasi pembunuhan.

Grid.ID - Kasus pembunuhan berlatar belakang dendam terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang dikuasai dendam lantaran sang istri menikah lagi dengan pria 22 tahun tega melakukan pembunuhan keji.

Suami pertama berinisial HL (60), diketahui menghabisi nyawa tiga orang, termasuk suami kedua berinsial FR (22).

Dua lainnya yang turut menjadi korban tewas adalah tetangga FR, yaitu Abbas Daeng Tata (60) dan Suaib Daeng Pasang (40).

HL tidak beraksi seorang diri. Dia mengajak sang anak berinisial MH (23) dan HM (28).

Lalu dua rekan anak HL yaitu IR (18) dan S (19) turut berkomplot melakukan kejahatan tersebut.

Kemudian satu tersangka lainnya MT (54) berperan membantu pelaku melarikan diri.

Pernikahan sang istri

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar mengungkapkan, mulanya pada Juni 2020 istri HL yang berinisial ND (53) menikah lagi dengan pria lebih muda berusia 22 tahun berinisial FR.

Bachtiar mengatakan, pernikahan itu sudah disetujui oleh sang suami pertama atau HL yang usianya sudah 60 tahun.

"Istri pelaku telah melakukan poliandri selama kurang lebih tiga tahun yang lalu," kata Bachtiar di Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (6/101/2023).

Namun seiring berjalannya waktu, HL mulai merasakan cemburu.

"Sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," kata dia.

Baca Juga: Kepergok Mencuri, Pria di Kalimantan Barat Reflek Menghabisi Nyawa Pemilik Rumah Gegara Kaget 

Pembunuhan

HL menceritakan kecemburuan dan sakit hatinya pada sang anak, MH (23) dan HM (28) pada September 2023.

Mereka pun membicarakan mengenai penyerangan.

Tak hanya itu, mereka juga melibatkan dua orang teman MH yakni IR (18) dan S (19).

Pembunuhan itu terjadi pada 1 Oktober 2023 sekitar pukul 01.18 Wita.

Sebelumnya, dua anak HL mengumpulkan pelaku untuk minum minuman keras.

"Dua pelaku MH dan HM perannya mengumpulkan pelaku lain untuk minum-minum di rumahnya. Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban," kata dia.

Kemudian dua pelaku lain yakni IR dan S berperan menjaga lokasi saat para pelaku menyerang para korban.

Melansir Antara, para korban dihabisi saat sedang tidur oleh para pelaku, dini hari itu.

Sang suami kedua berinisial FR (22) tewas di lokasi kejadian. Sedangkan dua korban lainnya meninggal duia saat dalam perawatan di rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dendam Poliandri Berujung Tewasnya 3 Orang di Gowa, Suami Pertama Bunuh Suami Kedua.

(*)