"Mudah-mudahan bisa pegang, bisa konsekuen, sudah lurus dan tidak akan pakai barang-barang seperti narkoba lagi," pungkasnya.
(*)
Ammar Zoni di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
"Mudah-mudahan bisa pegang, bisa konsekuen, sudah lurus dan tidak akan pakai barang-barang seperti narkoba lagi," pungkasnya.
(*)