Deddy lantas menanyakan apakah penetapan Jessica sebagai tersangka bagian dari konspirasi.
“Kalau 99,9 persen tidak bersalah maka saya bisa menyimpulkan 0,01 persen konpirasi untuk menyalahkan dia,” timpal Deddy.
"Bisa saja,” jawab Otto.
Otto lantas mengungkap alasannya meyakini bahwa Jessica bukan pelaku pembunuhan.
"Karena ini perkara berbau darah, saya meyakini betul dengan akal dan pikiran dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah, saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," pungkasnya.
Otto mengklaim bahwa ia bisa membuktikan namun tidak diberi kesempatan.
Bahkan, ia menyebut usulnya tak dipertimbangkan oleh hakim.
Padahal, menurut Otto ada tiga saksi yang menyebut bahwa tidak ada sianida di tubuh Mirna.
"Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan tiga dari luar negeri berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu," bebernya. "Jadi untuk apa kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar, kayak ngomong di padang pasir, padahal tiga saksi ini bilang sianida tidak terbukti ada di tubuh Mirna, yang dipersoalkan kan ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh (Mirna) tidak pernah ada," tandas Otto.
Seperti diketahui, kasus kopi sianida terjadi pada tahun 2016.