Grid.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI.
Kasus tersebut bahkan sampai viral usai sang pelaku diduga melakukan penganiayaan sampai menyebabkan korban tewas.
Korban sendiri diketahui merupakan kekasih dari pelaku.
Bahkan ada yang menyebut pelaku sempat melindas tangan korban dengan mobil gegara ada bekas ban di lengan korban.
Sontak saja, kasus tersebut pun langsung ramai jadi buah bibir.
Bahkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ikut mendengar kasus tersebut dan memberikan reaksinya.
Melalui sejumlah unggahannya di akun Instagram @hotmanparisofficial, ia menyatakan Tim Hotman 911 siap membantu keluarga korban.
"Kasus harus di usut! Tim Hotman 911 siap bantu dgn kerja sama dgn pengacara keluarga korban," tulisnya dalam unggahannya.
Tak cukup sampai di situ, Hotman Paris juga sempat membagikan curhatan korban yang diketahui bernama Andini Sera Afrianti atau akrab disapa Dini.
Dimana saat itu, Dini mengaku kepada temannya sempat dibanting oleh pelaku yang bernama Gregorius Ronald Tanur (GRT).
Dalam unggahan yang dibagikan Hotman, terlihat rekaman voice note dari Dini yang selalu dianggap salah oleh pelaku.
"Aku nggak tau salah ku apa, aku tetep di berantemin sama dia, makanya dari tadi aku kayak nggak mau ngajakin dia minum soalnya takutnya kayak gini," kata Dini
"Aku nggak tau salahku apa tapi dia tetep kayak mikir aku tu salah gitu," lanjutnya.
Bahkan korban mengaku rela diperlakukan kasar oleh kekasihnya itu, meski ia tak tahu soal kesalahan apa yang diperbuatnya.
"Aku rela kayak kayak dibanting-banting, aku nggak masalah atau apa tapi aku nggak tau salahku apa," beber Dini.
Namun usai membagikan pesan terakhir korban tersebut, Hotman sempat mendapatkan protes.
Menanggapi hal tersebut, melansir dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Minggu (8/10/2023), Hotman Paris akhirnya angkat bicara.
Sembari mengemudikan mobil, sang pengacara kondang membeberkan alasannya.
"Ada pertanyaan dan protes, kenapa Hotman memposting curhatan almarhum atas kasus di Surabaya, kalau anda pengacara senior, pasti akan mengerti," ujar Hotman dalam video unggahannya itu.
Hotman juga mengaku postingannya itu bertujuan untuk mempengaruhi keputusan pihak kepolisian.
Agar tak sekedar mengenakan pasal penganiayaan saja.
"Dengan memposting alur esklasi perbuatan kekerasan tersebut juga alur rentang waktu.
Kita ingin menyampaikan bahwa ini bukan sekedar penganiayaan tapi dipikiran si pelaku.
Sudah ada imajinasi dengan sadar, bahwa perbuatannya tersebut bisa menghilangkan nyawa seseorang," bebernya.
Lebih lanjut, Hotman Paris juga berharap postinganya soal curhatan almarhum bisa dijadikan bahan pembelajaraan.
"Biar kalian tahu, halo rekan-rekan saya, mari kita saling belajar.
Itu caranya mempengaruhi proses penyidikan agar polisi mau menyerahkan pasal yang lebih berat," pungkas Hotman Paris.
Sontak saja, usai diunggah postingan Hotman Paris tersebut langsung banjir komentar dari netizen.
"Kawal terus bang. Sampai kena pasal pembunuhan berencana," komentar @ag***.
"Dan juga mempengaruhi opini publik. The power of netizen," tambah @zam***.
"Dari vt bang hotman sy langsung searching pasal2, lumayan jadi belajar," tulis @db***.
(*)