Find Us On Social Media :

Tak Mau Gembar-gembor, Ammar Zoni Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara Sejak 4 Oktober

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 9 Oktober 2023 | 18:50 WIB

Ammar Zoni di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktor Ammar Zoni ternyata telah menyelesaikan hukuman penjaranya sejak Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.

Kabar Ammar Zoni bebas dari penjara ini sengaja tidak dibocorkan kepada siapapun.

Hal ini disampaikan oleh Emile Oemar Alamudy, selaku kuasa hukum dari Ammar Zoni.

"Alhamdulillah Ammar saat ini sudah sama kita, dia udah bebas dari Rabu sore, Ammar udah bebas," kata Emile dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Hari kebebasan suami Irish Bella ini rupanya lebih cepat dari yang seharusnya tanggal 7 Oktober 2023.

Ammar pun mengaku terkejut ketika dinyatakan bebas dari Rutan Cipinang lebih awal.

"Saya nggak percaya, tiba-tiba Pak Sony dan Kalapas panggil saya dan ternyata 'Kamu segera pulang'. Di situ saya speechless ya. Saya nggak harus beres-beres lagi, cuma perlu bawa badan aja," ucap Ammar.

Aktor 30 tahun ini juga sengaja ingin merahasiakan kepulangannya ini, baik dari keluarga maupun teman.

"Waktu itu saya minta sama Bang Emile jangan diberitahu, karena saya sendiri belum percaya," ujar Ammar Zoni.

Ammar juga memutuskan untuk tidak langsung memberitahukan kebebasannya kepada masyarakat dan awak media.

Baca Juga: Bahagianya Ammar Zoni Hirup Udara Bebas, Ini Kegiatan Perdana yang Dilakukan Suami Irish Bella, Bikin Haru

Emile mengungkapkan bahwa ini lantaran Ammar ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-temannya lebih dulu.

"Permintaan dari klien kami untuk tidak disiarkan tentang waktu kebebasan klien kami. Karena dia masih butuh waktu dengan keluarga, saudara dan teman," beber Emile.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada 8 Maret 2023 di kediaman orangtuanya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Sebelum ditangkap, sopir dari Ammar Zoni, yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Ayah dua anak ini kemudian divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(*)