Find Us On Social Media :

Situasi Pemilu 2024 Berbeda dengan Pemilu 2019, Ketua KPU Ungkap Banyak Perubahan

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:14 WIB

Ketua KPu Hasyim Asy'ari

Grid.ID - Situasi Pemilu 2024 akan berbeda jika dibandingkand engan Pemilu 2019 lalu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada beberapa perubahan yang terjadi dalam Pemilu 2024.

Salah satunya berkaitan dengan penyebaran hoaks dan fitnah melalui media sosial.

Hasyim mengungkapkan bila pada Pemilu 2024 nanti hoaks atau berita palsu masih akan tetap ditemui, namun tidak akan sepanas Pemilu 2019.

“Namun dalam pandangan kami, situasi memanasnya boleh dikatakan bisa jadi tidak sepanas Pemilu 2019 karena beberapa hal. Pertama Pemilu 2019 ada satu situasi yang katakanlah mematangkan atau memanaskan," kata Hasyim seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Rabu (11/10/2023).

"Hal ini diawali dari Pilkada DKI 2017 yang kemudian diikuti Pilkada 2018 dan ujungnya di Pemilu 2019. Artinya isu dan berbagai macam bahan yang digunakan untuk memanaskan situasi itu berkelanjutan,” sambungnya.

Untuk Pemilu 2024 nanti, tidak ada Pilkada 2022 karena masa jabatan kepala daerah yang habis Tahun 2022 tidak diisi lewat Pilkada, tapi oleh penjabat (Pj).

Demikian juga kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2023, juga diisi melalui penjabat (Pj) atau tidak lewat Pilkada.

“Setidak-tidaknya tensi beraroma kompetisi sepanjang tahun 2022-2023 untuk kepala daerah boleh dikatakan situasinya menurun,” Jelas Hasyim.

Baca Juga: KPU Datangi SMA hingga Pesantren untuk Kampanyekan Pemilu 2024, Tingkatkan Partisipasi Siswa Usia 17 Tahun ke atas

Faktor pembeda lainnya adalah calon yang akan maju dalam Pemilu 2024 mendatang adalah orang-orang yang masih berada dalam pemerintahan ataupun pernah berada dalam pemerintahan.

Sehingga jika mereka akan menggunakan isu saling mencari titik lemah, ini agak problematik, karena pernah merasa pernah dalam satu tim, apakah di dalam Kabinet 2014, Kabinet 2019 atau dalam pemerintahan daerah, paling tidak sama-sama ada di dalam pemerintahan.

“Ini yang membedakan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019. Calon-calon pasangan presiden pada Pemilu 2019 boleh dikatakan, tokoh utamanya tidak dalam pemerintahan. Nah, sekarang ini profil-profil yang sudah dimunculkan semuanya berasal dari pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” lanjutnya.

Lanjutnya, yang membedakan situasi Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 adalah pada Pemilu 2019 pemilu serentak untuk memilih Presiden DPR, DPD, DPDR provinsi dan kabupaten/kota.

Pada Pemilu 2019 tidak ada pilkada karena digelar di tahun berikutnya.

Sementara untuk Pemilu 2024, Pilkada digelar di tahun yang sama.

(*)