Find Us On Social Media :

Ammar Zoni Langsung Jemput Anak di Sekolah Usai Bebas dari Penjara, Suami Irish Bella: Banyak Waktu yang Hilang

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 11 Oktober 2023 | 07:27 WIB

Bebas dari penjara, Ammar Zoni beri pesan mengharukan ini untuk kedua anaknya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktor Ammar Zoni telah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sejak Rabu (4/10/2023).

Kepulangannya ini langsung dimanfaatkan Ammar Zoni untuk menghabiskan waktu dengan keluarganya.

Suami dari Irish Bella ini bahkan terlihat langsung menjemput putranya, Air Rumi, di sekolah.

Hal ini tampak dari sebuah video yang diunggah sang adik, Aditya Zoni, di Instagram pada Senin (9/10/2023).

Mengenai momen ini, Ammar Zoni mengaku memang telah berniat untuk menjemput anak sulungnya itu.

Aktor 30 tahun ini merasa bahwa ia telah melewatkan banyak waktu bersama buah hatinya karena harus menjalani hukuman penjara.

"Jelas karena waktu yang sudah hilang. Saya ingin mengembalikan waktu yang kemarin. 7 bulan itu waktu yang banyak saya lewatin," kata Ammar ketika menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Setelah bertemu dengan anak-anaknya, Ammar pun merasa senang bercampur haru.

Ia mengungkapkan ada banyak sekali perubahan pada anak-anaknya selama 7 bulan terakhir.

Baca Juga: Ammar Zoni Bebas, Irish Bella Tidak Jemput, Pilih Hadiri Pesta Ulang Tahun

"Saya udah bisa lihat anak saya, banyak banget perubahan dalam waktu 7 bulan," ujar Ammar.

Setelah bebas dari penjara, Ammar pun ingin memprioritaskan istri dan anak-anaknya.

Bintang sinetron 7 Manusia Harimau ini juga akan fokus mengurus dan merawat ayahnya yang sedang terbaring sakit.

"Itu (istri dan anak) yang saat ini saya prioritaskan, sekaligus jaga bapak saya. Karena bapak saya sedang sakit, jadi (sebagai) anak tertua yang harus menjaga bapak saya," pungkas Ammar.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada 8 Maret 2023 di kediaman orang tuanya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Sebelum ditangkap, supir dari Ammar Zoni yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Ayah dua anak ini kemudian divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan resmi bebas pada Rabu, 4 Oktober lalu.

(*)