Grid.ID - Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok selama ini dikenal sebagai sosok yang tegas dan disiplin.
Namun siapa sangka, di masa lalu, Ahok ternyata juga memiliki sikap bandel seperti anak-anak seumurannya.
Ya, siap sangka, Ahok dulu ternyata pernah merokok.
Bahkan di usianya yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Fakta tersebut pun terungkap tatkala dirinya menjadi bintang tamu kanal YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat yang diunggah Jumat (6/10/2023).
Mulanya, Kiky Saputri selaku salah satu host mencoba mengkonfirmasi perihal kebenaran soal cerita tersebut.
"Aku pernah baca artikel pak, katanya Pak Ahok ini ngaku waktu SD ngerokok, sampai bikin ranjang tidurnya kebakar," ucap Kiky Saputri.
Dan ya, hal itu dibenarkan oleh Ahok.
Dimana saat itu, ranjang atau kasur yang dipakai Ahok masih berbahan kapas.
"Untung ranjangnya, ranjang besi ya. Tapi kasurnya kasur kapuk dulu," ucap Ahok.
Hingga singkat cerita, ia dan teman-temannya merokok bersama dan tak sadar perihal ada puntung rokok yang masih menyala jatuh ke kasurnya.
Sontak saja, Ahok dan teman-temannya auto langsung panik dan berusaha memadamkan api dengan air seadanya.
"Temen-temen ngerokok terus kejatuhan puntung, wah langsung ambil air kulkas siremin," cerita Ahok.
"Tapi kita gak sangka namanya kapuk itu menjalarnya kita cuma siremin situ doang," imbuhnya.
Namun usai kejadian, Ahok dan teman-temannya justru kabur hingga membuat pembantu panik saat melihat kepulan asap.
"Akhirnya kita begitu kita kabur pulang semua.
Pembantu pada teriak asap di kamar, itu pada nyiremin semua kebakaran," beber Ahok.
Alhasil, saat kedua orang tunya pulang, Ahok auto langsung mendapat hukuman.
Yakni ditarik telinganya oleh sang ayah, dan dicubit pantatnya oleh sang ibu.
"Abis itu bapak ibu saya pulang, marah sih enggak, cuma bapak saya narik kuping saya, ibu saya cubit pantat saya," ungkap Ahok.
Dan lucunya, usai kejadian itu Ahok malah tak mau lagi merokok.
"Makanya kuping saya agak panjang, tapi sejak itu aneh juga tuh, gak mau ngerokok lagi," pungkas Ahok.
(*)