Baca Juga: Inara Rusli Hadirkan Psikolog Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Cerai dengan Virgoun
Menurutnya, perceraian ini tidak akan terjadi apabila Virgoun tidak melakukan perselingkuhan untuk kesekian kalinya.
Perselingkuhan ini pun menjadi bukti bahwa Virgoun bukan pria yang bertanggung jawab dan menepati janjinya.
"Itu kan sudah jadi rahasia umum, sudah dipublish, teman-teman sudah mengetahui bahwa terjadi perceraian ini karena ada dugaan perselingkuhan," jelas Mulkan.
"Yang jelas perselingkuhan ini dimulai dari Virgoun sebagai ayah. Dan bukan hanya sekali, masalah ini sudah berlarut larut diulang lagi sama Virgoun. Virgoun menyatakan bahwa mau meminta maaf dan tidak melakukan itu lg, kembali lagi (diulangi)," bebernya.
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Hingga saat ini, proses persidangan masih bergulir karena keduanya sama-sama memperebutkan hak asuh anak.
(*)