Find Us On Social Media :

Hampir Lima Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako: Itu Perintah Gus Anom

By Hana Futari, Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:07 WIB

Yadi Sembako ditemui di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/10/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Yadi Sembako akhirnya hadir ke hadapan publik setelah menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 198 juta.

Yadi Sembako menerangkan di hadapan polisi mengenai keterangannya yang menjadi terlapor Muhammad Adri Permana.

"Ya pertama saya ini klarifikasi aja kenapa bisa terjadi pelaporan ya saya ceritakan," ujar Yadi Sembako ditemui di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/10/2023).

Yadi Sembako mengatakan bahwa acara tersebut merupakan perintah dari komisarisnya yang tak lain adalah Gus Anom

"Ini perintah Komisaris semua, media sudah tahu siapa Komisaris saya dia sudah statement di infotainment," ujarnya.

"Komisaris Gus Anom," ujarnya.

Yadi Sembako berharap bahwa pihak penyidik mengetahui posisinya yang dimana dia sebagai karyawan dari Gus Anom.

"Mudah-mudahan laporan saya sama penyidik penyidik tahu posisi saya," katanya.

"Tapi memang kalau saya penanggung jawab, saya ditunjuk, jadi direktur ditunjuk, tindak menyatakan diri, saya tidak ada duit mau bikin acara," katanya.

Yadi Sembako kembali menegaskan bahwa acara tersebut dibuat berdasarkan perintah dari komisaris, yaitu Gus Anom.

Meskipun demikian, sang komedian yang diangkat menjadi direktur di sini akan memberikan pertanggungjawaban apabila diminta oleh kepolisian.