Find Us On Social Media :

Hampir Lima Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako: Itu Perintah Gus Anom

By Hana Futari, Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:07 WIB

Yadi Sembako ditemui di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Kemarin Mangkir dengan Alasan Kuasa Hukum, Yadi Sembako Tak Didampingi Pengacara saat Datang Pemeriksaan di Kantor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 198 Juta

"Walau itu perintah Komisaris, yang menyuruh itu perintah Komisaris semuanya tetap saya pribadi itu akan ada pertanggungjawaban," tutup Yadi Sembako.

Yadi Sembako sendiri menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam.

Yadi Sembako tiba di Polres Tangerang Selatan pukul 13.02 WIB dengan didampingi asistennya.

Seperti diketahui, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan Muhammad Adri Permana atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Yadi Sembako dan Gus Anom diduga melakukan penipuan terhadap Muhammad Adri Permana, pihak EO yang bekerjasama dengannya sebesar Rp198 juta.

Di mana, Yadi Sembako dan Gus Anom membayar Muhammad Adri Permana diduga memberikan cek kosong.

(*)