Yadi Sembako dan Gus Anom diduga melakukan penipuan terhadap Muhammad Adri Permana, pihak EO yang bekerjasama dengannya sebesar Rp198 juta.
Di mana, Yadi Sembako dan Gus Anom membayar Muhammad Adri Permana diduga memberikan cek kosong.
(*)
Yadi Sembako ditemui di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/10/2023).
Yadi Sembako dan Gus Anom diduga melakukan penipuan terhadap Muhammad Adri Permana, pihak EO yang bekerjasama dengannya sebesar Rp198 juta.
Di mana, Yadi Sembako dan Gus Anom membayar Muhammad Adri Permana diduga memberikan cek kosong.
(*)