Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Masriah seorang ibu penyiram tinja dan air kencing ke rumah tetangganya kini berulah lagi.
Diketahui, sebelumnya Masriah dilaporkan oleh tetangganya yang bernama Wiwik Winarti karena membuang tinja dan air kencing ke rumahnya selama 7 tahun berturut-turut.
Aksi tidak terpuji Masriah terekam CCTV yang berada di sekitar tempat tersebut.
Atas kasus itu, Masriah telah dipenjara selama sebulan lamanya.
Tak kapok, baru-baru ini Masriah justru melakukan aksinya lagi di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Melansir dari Tribun Medan pada Kamis (12/10/2023), sebuah CCTV yang ada di lokasi kembali merekam aksi Masriah yang sedang membuang sesuatu ke rumah tetangganya lagi.
Masriah tampak mengenakan kaos warna merah dan bawahan ungu.
Masriah lalu melemparkan sebuah bungkusan hitam ke halaman rumah tetangganya, Wiwik.
Setelah melemparkan bungkusan, Masriah tak langsung kabur.
Dirinya justru berjoget sambil berjalan kembali ke rumahnya.