Find Us On Social Media :

Mahasiswi UIN Lampung yang Bersetubuh dengan sang Dosen Akui Perbuatannya, Sebut Sudah Minta Maaf pada Pihak yang Tersakiti

By Grid., Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:12 WIB

VO, mahasiswi yang berhubungan dengan dosen UIN Lampung minta maaf dan akui kesalahannya.

Grid.id - VO, mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang melakukan persetubuhan dengan sang dosen minta maaf

Ia mengakui kesalahannya dan mengaku sudah meminta ampunan kepada pihak-pihak yang tersakiti. 

Setelah skandal hubungan gelap dengan dosennya terkuak, mahasiswi UIN Lampung berinisial VO kini muncul.

VO menyampaikan permintaan maaf karena kegaduhan yang diperbuatnya.

Selain itu, dia juga curhat mengalami perlakuan yang tidak adil sebagai korban.

Bagaimana pengakuan lengkap VO tersebut?

VO buka suara usai digerebek berduaan bareng dosen UIN Lampung.

Ia menyebut dirinya sebagai korban.

Klarifikasi Mahasiswi berinisial VO (22) yang digrebek warga gegara lakukan aksi asusila dengan Dosen Universitas Islam negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Dosen UIN berinisal SHD tersebut diduga memiliki hubungan terlarang dengan mahasiswinya.

Keduanya langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial usai digerebek warga saat lakukan asusila di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Istri Sah Tak Buat Laporan Pasca Suami Dosen Kepergok Ewita dengan Mahasiswi, Begini Nasib Pasangan Selingkuh

Kendati demikian, kini VO memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang sedang viral itu.

"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah klarifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023).

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.

"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya

Diberitakan sebelumnya, bahwa VO merupakan mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.

Ia diduga memiliki hubungan terlarang dengan salah satu dosennya.

Bahkan, dosen UIN Lampung itu mengaku sudah satu bulan pacarna dengan VO.

Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Ngamar Dilepas Polda

Mahasiswi dan dosen di Lampung yang digrebek ngamar dilepas Polda Lampung.

Adapun mahasiswi dan dosen yang melakukan tindak asusila itu dilepaskan Polda Lampung lantaran tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Tega Selingkuh dengan Mahasiswi Sampi Ewita 6 Kali Selama 1 Bulan Pacaran, Dosen UIN Lampung Ternyata Punya Istri dan Anak di Bengkulu

Dimana pihak yang dirugikan seharusnya istri dari dosen berinisial SDH.

Namun, sang istri yang dikabarkan bekerja di Bengkulu tidak melaporkan keduanya hingga 24 jam.

Inilah kabar terbaru dari mahasiswi, dosen dan istri dosen di Lampung yang menghebohkan publik.

Seperti diketahui sebelumnya, dosen berinisial SDH (31) digrebek ngamar bareng mahasiswi berinisial VOS (22) di rumahnya.

Perselingkuhan dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswi tersebut terungkap setelah keduanya kepergok warga melakukan tindak asusila, Senin (9/10/2023).

Keduanya lantas diamankan warga perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, lalu dibawa ke Polda Lampung.

Namun, karena tak ada laporan, Polda Lampung melepaskan SDH dan VOS.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, keduanya diamankan setelah 24 jam tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Umi, dikutip dari TribunBandarlampung.com, Kamis (12/10/2023).

Umi menyebut, pihak yang dirugikan seharusnya istri dari SDH.

Namun, sejak keduanya diamankan, istri SDH tak melapor, sehingga tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Innalillahi, YouTuber Cantik Korban Bullying Ini Meninggal Dunia, Sempat Posting Video Terakhir Sebelum Bunuh Diri

Kronologi

Dosen di Lampung digerebek ngamar bareng mahasiswinya.

Selam sebulan pacaran, keduanya sudah 6 kali berhubungan intim.

Si mahasiswi tetap nekat jalin hubungan asmara kendati tahu si dosen telah beristri.

Ya, oknum dosen universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga saat asyik berduaan dengan mahasiswi inisial VO (22).

Ternyata, SHD (31) dan VO (22) sudah menjalani hubungan asmara atau berpacaran satu bulan.

Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Hal itu diketahui usai keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung

Sementara mahasiswa inisial Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

Baca Juga: Innalillahi, Pasutri di Klaten Ditemukan Tewas Berpelukan Tinggalkan 2 Balita, Penyebab Meninggal Jadi Misteri!

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Sudah Punya 2 Anak

Ketua RT 012 Kelurahan Sukarame Baru Nurman mengatakan, okum dosen tersebut sudah menjadi warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015.

Dia memiliki dua anak dan seorang istri yang saat ini tinggal dan bekerja di Bengkulu.

"Kami kaget karena saat ditinggal istri beserta anaknya, dia malah bawa mahasiswi ke rumah berulang kali. Sudah satu bulan ini," katanya.

 (*)