Namun, Eva mengatakan bahwa borgol yang dipakai adalah borgol mainan.
"Borgol itu borgol plastik yang untuk anak-anak," kata Eva kepada awak media ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Hingga saat ini, proses persidangan masih bergulir karena keduanya sama-sama memperebutkan hak asuh anak.
(*)