Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Rebutan hak asuh anak antara Virgoun dan Inara Rusli hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Baik Inara maupun Virgoun sama-sama mengklaim bahwa merekalah yang lebih pantas untuk mendapatkan hak asuh anak.
Sebelumnya, pihak Inara menyoroti cara Virgoun mendidik anak yang terbilang tak lazim dan cukup keras.
Vokalis band Last Child ini diketahui menghukum anak dengan menggunakan borgol yang ternyata borgol sungguhan.
Dalam Instagram Story kuasa hukum Inara, Mulkan Let-Let, terungkap penampakan borgol yang digunakan oleh Virgoun.
Tampak borgol tersebut merupakan borgol dari besi dengan lambang dan tulisan ‘Polri’.
Mulkan juga menyoroti pembelaan ibunda Virgoun, Eva Manurung, yang sempat menyebutkan bahwa borgol tersebut merupakan borgol mainan.
Ia juga mempertanyakan mengapa Virgoun yang merupakan warga biasa bisa memiliki borgol seperti itu.
“Yang begini dibilang borgol mainan!!! Padahal borgolnya besi, ada logo Polri dan ada tulisan Polri. Masa iya mainan??? Borgol Polri tapi dimiliki warga sipil?” tulis @mulkanletlet dalam Instagram Story yang diunggah pada Rabu (11/10/2023).
“Udah gitu ada pihak yang menyampaikan ke media borgol mainan. Hadeehhh,” lanjutnya.
Baca Juga: Tepis Pembelaan Ibunda Virgoun Soal Borgol Mainan, Kuasa Hukum Inara: Borgol Asli, Berlogo Polri
Ketika dikonfirmasi langsung oleh Grid.ID, Mulkan menegaskan bahwa borgol tersebut benar borgol yang digunakan oleh Virgoun untuk menghukum anaknya.
Hal itulah yang telah menjadi bagian dari fakta persidangan.
“Iya (borgol Virgoun), fakta persidangan begitu,” kata Mulkan melalui pesan singkat kepada Grid.ID pada Kamis (12/10/2023) malam.
Sebelumnya, Mulkan sendiri telah menyampaikan kepada media bahwa borgol tersebut merupakan borgol sungguhan.
"Ibundanya Virgoun itu mengonfirmasi jelas bahwa borgol disediakan oleh Virgoun untuk anaknya yang rewel atau nangis. Borgol asli, bahkan borgol besi, berlogo Polri, bertuliskan Polri," jelas Mulkan Let-Let selaku kuasa hukum Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023) siang.
Mulkan juga mempertanyakan cara Virgoun menghukum anaknya dengan menggunakan borgol.
Karena itulah dalam sidang lanjutan, pihak Inara menghadirkan saksi ahli untuk menilai perlakuan Virgoun kepada anak-anaknya.
"Apakah seorang ayah layak mendidik anak seperti itu, anak rewel diborgol, ditaruh di tangga tiang besi satunya, lalu satunya dipakai ke anak, apakah layak mengasuh anak seperti itu?" ujar Mulkan.
"Kami mungkin bisa jawab, tapi lebih baik dijawab profesional, jadi kami hadirkan ahli psikolog anak dan pendidikan keluarga supaya match berdasar ilmu," tambah Arjana Bagaskara yang juga kuasa hukum Inara.
Sementara itu, Eva Manurung selaku ibunda Virgoun sebelumnya sempat membenarkan cara Virgoun mendidik anak-anaknya menggunakan borgol.
Namun, Eva mengatakan bahwa borgol yang dipakai adalah borgol mainan.
"Borgol itu borgol plastik yang untuk anak-anak," kata Eva kepada awak media ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Hingga saat ini, proses persidangan masih bergulir karena keduanya sama-sama memperebutkan hak asuh anak.
(*)