Terkait sosok Jessica, Dhita mengaku kagum.
Karena rupanya Jessica menjadi andalan para napi di sana.
Bahkan dilihat oleh Dhita, Jessica adalah napi yang paling aktif berkegiatan dibanding napi lainnya.
"Di Lapas kak Jessica memberikan dampak yang sangat bagus. Dia juga sering diminta untuk desain-desain di PKBM. Dia bahkan lebih aktif dari warga binaan lainnya," pungkas Dhita.
Bersama pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica Wongso sudah melalui empat tahapan dalam peradilan di Indonesia.
Pertama, Jessica Wongso melewati vonis di Pengadilan Negeri di tahun 2016.
Dalam vonis tersebut, Jessica Wongso diganjar hukuman 20 tahun penjara akibat pembunuhan terhadap Mirna.
Tak terima, Jessica Wongso pun mengajukan banding.
Di tahun 2017, pengajuan banding Jessica Wongso ditolak Pengadilan Tinggi.
Terus berusaha, Jessica Wongso pun melakukan upaya ketiganya agar bisa bebas yakni mengajukan kasasi ke Mahkaman Agung (MA).
Namun sayang, usaha Jessica Wongso agar bisa bebas di tingkat kasasi sia-sia.
Di tahun 2017, Ketua Majelis Hakim MA Artidjo Alkotsar tegas menolak kasasi Jessica Wongso.Tak hilang semangat, Jessica Wongso pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.
Tapi lagi-lagi gagal, PK yang diajukan Jessica Wongso ditolak oleh hakim di tahun 2018.
Alhasil kini Jessica Wongso harus menerima nasibnya menjalani hukuman selama 20 tahun.
Terhitung hingga 2023, Jessica Wongso sudah menjalani 7 tahun hukuman penjara.''
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Cerita Mahasiswi saat Magang di Lapas, Ketemu Jessica Wongso, Syok Tahu Sifat Asli: Melihat Nyata!
(*)