Bagi Kamaruddin Simanjuntak, membantu Jessica Wongso menjadi keinginannya.
Bahkan ia menyinggung persoalan komitmen ketika diminta membantu Jessica Wongso.
"Saya bersedia menolong dia, itu komitmen saya," tegasnya.
"Kalau memang dia menyerahkan masalahnya ke saya," lanjutnya.
Komitmen tersebut diungkap Kamaruddin dan bersedia bergabung dengan Otto Hasibuan.
Sebagai pengacara, Kamaruddin Simanjuntak menilai kasus Jessica Wongso menggantung.
Ia beranggapan Jessica Wongso tidak bersalah atas kematian Mirna Salihin.
"Kalau saya, dari segi ilmiah tidak ada yang menjerat Jessica," jelasnya.
"Misalnya saksi, tidak ada yang melihat dia memakai racun atau memasukkan atau menggunakan racun," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak menganggap hakim dan jaksa terlalu cepat memutuskan.