"Jelas terburu-buru," katanya.
"Menurut saya, majelis hakim itu dan Jaksa terlalu berani menyimpulkan sedemikian rupa," sambungnya.
Diungap Kamaruddin Simanjuntak, sepatutnya otopsi menjadi salah satu kunci kasus Jessica Wongso.
Adanya otopsi membuat masalah yang tidak nampak jadi terlihat jelas.
"Jadi otopsi itu sangat perlu untuk memastikan apakah Jessica itu meracuni atau tidak," ucapnya.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kemungkinan pelaku pembunuhan Mirna Salihin bukan Jessica Wongso melainkan kerabat terdekat.
"Belum tentu juga Jessica itu pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," ungkapnya.
"Kalau misalnya diberi racun, diberi dimana, itu harus bisa dibuktikan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul, Kamaruddin Simanjuntak Siap Bantu Bebaskan Jessica Wongso, sang Pengacara Singgung Perkara Komitmen
(*)