Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud.
Pasalnya, suami Zaskia Gotik dipanggil KPK terkait kasus korupsi.
Suaminya dipanggil KPK, Zaskia Gotik mendadak jual rumah.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagramnya @zaskia_gotix pada Sabtu (14/10/2023).
Di unggahan itu, Zaskia mengunggah foto sebuah rumah.
Rumah itu memiliki ukuran yang cukup luas.
Rumah yang dicat dengan warna abu-abu itu juga memiliki desain yang unik.
Di foto itu, tampak diperlihatkan ruangan demi ruangan dari rumah tersebut.
Mulai dari kamar, kamar mandi, dapur, ruang keluarga hingga teras.
Rumah tersebut juga terletak di tengah-tengah area perumahan.
Zaskia lantas menginformasikan bahwa rumah itu sedang dijual atau dikontrakkan.
"Dijual/dikontrakkan rumah cluster di daerah Cikarang Grand Permata City (Pasar Bersih Pilar," tulisnya.
Istri Sirajuddin Mahmud juga membeberkan berbagai fasilitas di rumah tersebut.
"Kamar tidur 3, kamar mandi 2, gudang, garasi, lemari tv 2, lemari baju 2, kitchen set, gordyn, ac 2,exhaust,sertifikat SHM, luas tanah 117, luas bangunan 100, BEBAS BANJIR !," imbuhnya.
Zaskia Gotik juga membeberkan harga jual rumah itu.
Siapa sangka, rumah itu rupanya dibanderol dengan harga Rp 750 juta.
Jika dikontrakkan, rumah itu dibanderol dengan harga Rp 21 juta per tahun.
"Harga jual :750juta nego tipis. Harga kontrak 21jt/ tahun," timpalnya.
"Contact : 0812-8660-2206," pungkasnya.
Mengetahui hal itu, netizen pun banyak yang syok.
Pasalnya, rumah itu dinilai memiliki harga yang cukup murah.
"750 juta masih bisa nego, di sini harganya sudah miliaran," tulis akun @pip***.
"Nggak salah Rp 750 juta?" imbuh akun @rob***.
"Seriusan cuma Rp 750 juta? Kok murah banget 3 kamar, kak nggak salah harga itu? " tanya akun @mam***.
Sekadar informasi, Zaskia Gotik memang dikenal pedangdut tajir Tanah Air.
Namun sayang, baru-baru ini suami Zaskia diterpa kabar kurang mengenakkan.
Sirajuddin Mahmud dikabarkan dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Dilansir dari TribunPriangan.com, Sirajuddin Mahmud dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/10/2023) kemarin.
Diketahui, ia menjadi saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Namun sayangnya, Sirajuddin Mahmud yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut berhalangan untuk hadir.
Bahkan, hal ini pun sudah dikonfirmasi atau dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Sirajudin Mahmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujarnya.
Namun ternyata, ini adalah bukan kali pertama Sirajuddin Mahmud mangkir dari panggilan KPK.
Karena, ia pun juga mendapatkan panggilan dari KPK pada tanggal 20 September 2023 kemarin namun Sirajuddin mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut.
(*)