Selain itu, ia juga enggan menjawab soal kemungkinan ia menerima aliran dana hingga alasan menjual rumah di daerah Cikarang, Jawa Barat.
"Tadi saya sudah sampaikan," jawabnya singkat.
Diketahui sebelumnya bahwa Sirajuddin Mahmud telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Senin (9/10/2023), ayah tiga anak ini tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK.
Ketidakhadiran Sirajuddin ini bukan yang pertama karena sebulan yang lalu, tepatnya pada Rabu, 20 September 2023, ia juga mangkir dari panggilan KPK.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah sebesar Rp 21,6 miliar.
Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang pihak swasta dan dua orang berstatus ASN.
(*)