Sementara itu, belum tercapai janjinya untuk menikahi Lolly, Vadel Badjideh kini malah tersandung kasus hukum.
Melansir dari Kompas.com, pacar Lolly tersebut diketahui ditangkap oleh pihak polisi karena kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (12/10/2023).
"Semua bermula saat korban bernama Alex Edison mengendarai motor di salah satu wilayah Pesanggrahan," ujar dia saat jumpa pers, Senin (16/10/2023).
Korban kemdian sempat menegur Martin Badjideh gegara mengendarai motor secara ugal-ugalan, namun pelaku merasa tak terima dan lantas menelepon 2 orang lainnya.
Yakni Vadel Badjideh dan Bintang.
"Yang bersangkutan membawa dua temannya untuk melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Bintoro.
Padahal, korban Alex mengaku dirinya adalah anggota TNI yang sedang bertugas di wilayah tersebut.
Namun lagi-lagi, perkataan korban tak digubris ketiganya termasuk Vadel.
"Korban sudah bilang dia anggota TNI, tetapi pelaku bilang gini, 'Enggak usah bawa-bawa tentara'," ungkap Bintaro.
Dan gegara tindakannya tersebut Vadel dan 2 orang lainnya bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*)