Grid.id - Bak tak punya hati, Wowon Cs justru tersenyum saat meminta keringanan hukuman kepada hakim.
Wowon CS, terdakwa kasus pembunuhan berantai di Bekasi, Jawa Barat baru saja menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (16/10/2023) kemarin.
Ketiganya dituntut hukuman mati.
Namun, dalam sidang pledoi tersebut Wowon meminta keringanan hakim.
Hanya saja ketika meminta keringanan, Wowon justru senyum-senyum bak tak berdosa saat meminta keringanan.
Padahal bersama kedua rekannya, total ia sudah membunuh sembilan nyawa orang dengan cara meracuninya.
Ketua Majelis Hakim Suparna membuka sidang dan mempersilakan ketiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin duduk di kursi tengah.
Suparna lalu memberikan kesempatan terdakwa menyampaikan permohonan atau pembelaan, dimulai dari Wowon yang duduk di kursi tengah diapit Duloh dan Dede.
"Ya kalau bisa jangan," ucap Wowon memulai ucapnya di hadapan Majelis Hakim PN Bekasi, dikutip dari Tribun Jakarta.
Ketua Majelis Hakim lalu meminta berbicara secara lugas.
Baca Juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan Berantai yang Tewaskan 9 Korban, Dulloh Bongkar Janji Manis Wowon
"Jangan apa?" ucap Suparna menimpali perkataan Wowon.